Minggu, 02 Maret 2014

Apakah perceraian itu buruk?

Bismillahirramanirrahim


Bayangkan seorang istri yang baik. Yang menjaga kehormatannya dengan baik. Melayani suaminya dengan sepenuh hati. Merawat anak-anaknya dengan apapun yang bisa dilakukannya. Semua cinta dan dirinya didedikasikan pada ikatan pernikahannya yang suci. Meski ada kesempatan pun, dia tidak mau menodai kesucian itu. Dia tetap bertahan dalam mahligai pernikahannya yang dulu diinginkannya untuk menjadi abadi. Lalu diceraikan oleh suaminya. Apakah sebagai seorang perempuan dia merupakan pribadi yang buruk?


Jelas bukan pribadi yang buruk tapi karena Allah ingin menaikkan derajatnya di sisi Allah, bisa jadi dulu dia mencintai suaminya sama atau melebihi cinta dia kepada Allah dan Allah menginginkan cintanya semua adalah hanya untuk Allah saja atau dengan perkataan lain Allah hendak meningkatkan tauhidnya sehingga Laa illaha illaallalu tertancap kuat didalam jiwa atau sanubari atau hatinuraninya.


Bayangkan seorang suami yang baik. Yang menjaga kehormatannya dengan baik. Melayani istrinya dengan sepenuh hati. Membesarkan anak-anaknya dengan apapun yang bisa dilakukannya. Semua cinta dan dirinya didedikasikan pada ikatan pernikahannya yang suci. Meski ada kesempatan pun, dia tidak mau menodai kesucian itu. Dia tetap bertahan dalam mahligai pernikahannya yang dulu diinginkannya untuk menjadi abadi. Lalu dikhianati oleh istrinya. Apakah sebagai seorang lelaki dia merupakan pribadi yang buruk?


Kalau dia sudah menasehati dan membimbing istrinya dengan baik tetapi istrinya masih juga menghianatinya maka sama dengan kasus diatas yaitu Allah hendak meningkatkan tauhidnya.

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللّهِ أَندَاداً يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللّهِ وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَشَدُّ حُبًّا لِّلّهِ

Artinya : "Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.." (QS. Al Baqoroh : 165)

قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُواْ حَتَّى يَأْتِيَ اللّهُ بِأَمْرِهِ وَاللّهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

Artinya : "Katakanlah: "Jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalan nya, Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan Keputusan Nya". dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik." (QS. At Taubah : 24)

Karena itu seorang isri yang berniat minta cerai ketika suami hendak mengambil istri baru hendaklah mohon petunjuk kepada Allah, jangan kepada orangtua (kasihan nanti mereka sedih), keluarga atau teman ( bukan tambah baik malah jadi tambah kacau) kalau terpaksa carilah orang yang kita anggap bijaksana tapi yang paling baik memang curhat kepada Allah karena kondisi ini  sutradaranya kan Allah. Dalam doa mohonkanlah kepada Allah'' ya Allah jika perkawinan suamiku ini adalah terbaik menurut-Mu, berikanlah hamba kekuatan untuk menerima takdir-Mu dan limpahkan kesabaran pada hamba dan lapangkan dada hamba seluas samudra. Tapi jika perkawinan ini akan berakibat buruk untuk hamba dan keluarga, hamba mohom ceraikanlah kami berdua dengan cara-Mu"

Seseorang yang tawakal akan ketetapan Allah, Insya Allah akan diberikan Hikmah, petunjuk, rahmat dan cinta dari Allah. Aamiin



Tidak ada komentar:

Posting Komentar